
TANGERANG | Metropostnews — Sejumlah saksi dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, terkait kasus pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Senin (31/7/23).
Diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, pemanggilan sejumlah saksi tersebut dalam upaya pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan.
Doni menuturkan, sampai saat ini kasus pembangunan RSUD Tigaraksa masih berproses, dimana pihaknya tengah mencari titik terang hingga nantinya dapat menetapkan tersangka.
“Belum ada tersangka, tapi endingnya kesana, kita masih panggil semua pihak terkait,” kata Doni kepada awak media, Kamis (3/8/2023).
Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang itu pun mengatakan, kasus pembangunan RSUD Tigaraksa sendiri dalam penanganan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Deny Marinca.
Sehingga katanya, dirinya tidak dapat menjelaskan secara rinci perkara, pada pembangunan RSUD yang berlokasi di ibu kota Kabupaten Tangerang tersebut.
“Perkara ini sedang ditangani bagian Pidsus,” pungkasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Deny Marinca, belum memberikan tanggapan hingga berita ini dimuat. (Adt/Dri)

