
Metropost1.com – Korban Penculikan Anak di bawah umur kejadian di Blok Ciketit rt 06 / 04 Desa Rajagaluh Kidul Kec.Rajagaluh Kab.Majalengka.Terungkap sudah. Orang tua korban Hasannudin ( 52 ) bisa bernafas lega putri kesayangan nya Melawati ( 12 ) bisa kembali bersama keluarganya.
Tersangka Uman Aruman ( 33 ) warga Lingkung Pakuon , Rt 011 / Rw 003 Desa Cigasong Kec.Cigasong Kab.Majalengka.Di tangkap depan Jogja Toserba Majalengka.Kini tersangka diamankan di Polsek Rajagaluh Polres majalengka.Dengan barang bukti 1 (satu) buah KTP An.Uman Aruman.
Kejadian berawal Sabtu ( 15 / 08 / 2020 ) diketahui jam 18.30 WIB, di Blok Ciketit, Rt 006 , Rw 004 , Desa Rajagaluh Kidul Kec.Rajagaluh Kab.Majalengka.Korban yang di ketahui bernama Melawati ( 12 ) meninggalkan rumahnya dengan tanpa sepengetahuan orang tuanya. Hingga sampai pada hari Minggu ( 16 / 08 / 2020 ). Sekira Jam 17.00 Wib korban tersebut tidak pulang kerumahnya. Orang tua korban melaporkan kejadian anak hilang tersebut ke Polres Rajagaluh Polres Majalengka di tangani langsung Unit Reskrim Polsek.Kemudian setelah mendapat laporan dari Hasanudin orang tua korban. Satuan Unit Reskrim Polsek Rajagaluh melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi mengenai keberadaan anak pelapor tersebut hingga Senin (24 / 08 / 2020 ) Sekira pukul 22.00 Wib Unit Reskrim Polsek Rajagaluh dengan dibantu oleh keluarga orang tua korban berhasil menemukan Melawati ( 12 ) bersama seorang laki – laki yang diketahui Uman Aruman pelaku penculikan warga Penduduk Lingkung Pakuon , Rt 011 Rw 003. Desa Cigasong Kec.Cigasong Kab.Majalengka sedang berada di depan Toserba Yogya Majalengka lalu Satuan Unit Reskrim Polsek Rajagaluh mengamankan pelaku.
Kapolsek Rajagaluh AKP.Jaja Gardaja memberikan penjelasan tentang kronologi tertangkap nya pelaku ” berdasarkan laporan dari orang tua korban, Satuan Reskrim Polsek langsung melakukan pengembangan dan pencarian anak tersebut yang di culik.Pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti KTP dan kita amankan untuk dimintai keterangan dan menyerahkan korban kepada pihak kepada keluarga korban di Polsek Rajagaluh untuk lebih lanjut akan kita serahkan ke Unit PPA Polres Majalengka” ujar Kapolsek.
( Sunarto Aryodinoto ).