
Foto : Lahan untuk pembangunan RSUD Tigaraksa | adt
METROPOSTNews.com | Kabupaten Tangerang – Rencana pembangunan RSUD Tigaraksa ternyata masih menuai kritik dari elemen masyarakat. Bahkan DPRD Kabupaten Tangerang telah memanggil beberapa Organisasi Perangkat Dinas (OPD), terutamanya terkait pengadaan lahan bakal RSUD Tigaraksa tersebut, Senin (1/8/22).
Dalam hearing di Gedung wakil rakyat itu, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang sepakat bahwa kegiatan pembangunan RSUD Tigaraksa harus transparan.
“Kami dari Komisi I DPRD juga mendapat pertanyaan dari masyarakat, terakhir rekan-rekan yang tergabung dalam lembaga Kesatria Muda Merah Putih yang mempertanyakan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ini” ungkap Jayusman, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang seusai Hearing, Senin (1/8/22).
Ia menuturkan, menjadi hal yang wajar ketika timbul pertanyaan dari masyarakat, melihat kondisi lokasi yang direncanakan tersebut.
Dimana selain terdapatnya aliran sungai di tengah-tengah lahan, pada lokasi tersebut juga terdapat Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
“Mudah-mudahan melalui hearing dengan OPD ini akan terjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait pengadaan lahan RSUD Tigaraksa” ucap Jayusman.
Sementara itu Mohamad Amud, selaku ketua Komisi I DPRD kabupaten Tangerang mengajak masyarakat, agar bersama-sama ikut mengawasi pembangunan di kabupaten Tangerang.
Terutamanya rencana pembangunan RSUD Tigaraksa, yang rencana pembangunannya berada di pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Mari kita kawal bareng proses pembangunan RSUD Tigaraksa ini. Namun untuk memindahkan lokasi saya rasa kurang tepat, karena harus melalui proses panjang mulai perencanaan, kajian, hingga pengadaan lahan” ungkap Amud.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang ini pun menyebutkan, sebagai wakil rakyat DPRD berhak melakukan pengawasan pembangunan RSUD Tigaraksa.
Masyarakat yang merasa tidak puas terkait rencana pembangunan RSUD Tigaraksa, dipersilahkan untuk berkirim surat kepada komisi I DPRD Kabupaten Tangerang.
“Karena selama ini jawaban dari dinas terkait dianggap kurang memuaskan, maka silahkan layangkan surat resmi kepada DPRD. Nanti kami yang akan meminta data-data tersebut ke dinas terkait” pungkasnya.
Sampai Sejauh Mana Rencana Pembangunan RSUD Tigaraksa ?
RSUD Tigaraksa, yang direncanakan untuk dapat mengakomodir 1,5 juta penduduk di 8 kecamatan dengan anggaran yang mencapai 250 milyar tersebut, direncanakan akan mulai pembangunan pada sekitar bulan Oktober 2022 mendatang.
Hal itu seperti yang telah disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid saat Konferensi Pers Rencana Pembangunan RSUD Tigaraksa pada 30 Mei lalu.
Sementara itu, Kasi Bina Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Susan, ketika ditemui di ruangannya mengungkapkan, sampai saat ini belum ada berkas yang diterima DLHK terkait rencana pembangunan RSUD Tigaraksa dari Dinkes selaku pemrakarsa.
“Dulu pernah cuman minta surat arahan aja, surat arahan jenis dokumennya apa gitu. Cuma dalam surat itu tidak disebutkan luas lahan luas bangunannya belum disebutkan, jadi kami arahannya ya umum mengacu ke Permen LHK 4 2021” ungkapnya, Rabu (3/8/22).
Ia menegaskan, bahwa Rumah Sakit tipe C memang menjadi kewenangan kabupaten.
“Untuk Rumah Sakit tipe C itu memang kewenangannya ada di kabupaten Tangerang, terus untuk jenis dokumennya itu dilihat di Permen 4 LHK tahun 2021 apakah UKL UPL atau AMDAL” terangnya.
Dikatakannya, bahwa untuk KA (Kerangka Acuan) yang menjadi dokumen awal untuk analisis/studi lingkungan pun belum ada.
“Jadi memang untuk maju ke KA itu memang harus ada PKKPR (Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang-red). Sepertinya PKKPR juga baru diusulkan kemarin, baru dirapatkan kemaren rumah sakit itu, jadi persetujuannya juga kayaknya belum terbit, masih panjang sebenarnya” ungkap Susan.
Sementara itu, ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung sejauh mana rencana pembangunan RSUD Tigaraksa kepada pemrakarsa Pembangunan RSUD Tigaraksa, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, kepala dinas sedang tidak berada di tempat. (Aditya)


