Metropostnews.com-Tangerang – Warga kampung Cengkok desa Sentul Balaraja hadiri agenda pertemuan untuk mediasi dengan pihak PT SLI terkait persoalan yang selama ini masih menjadi polemik bagi warga setempat. Mediasi ini digelar di kecamatan Balaraja pada hari Selasa,29 Oktober 2024.
Tentunya, agenda rapat mediasi ini untuk mencari solusi agar diantara kedua belah pihak tidak ada yang saling di salahkan ataupun di rugikan.karena beberapa hari yang lalu warga kampung Cengkok melakukan aksi damai di depan PT SLI untuk mengajukan beberapa tuntutan ke pihal perusahaan.
Agenda pertemuan rapat mediasi ini di hadiri oleh beberapa pihak diantaranya : Willy Patria Camat Balaraja,H.Nawawi Kepala desa Sentul,Muspika Balaraja,Kompol Entang Cahyadi Kapolsek Balaraja,Iptu Sapei Waka Polsek Balaraja,Dinas KLHK, Dinas DLHK kabupaten Tangerang.
Dari hasil rapat koordinasi, PT SLI mengajukan upaya Rencana Aksi Jangka Pendek (RAJP) yaitu :
1. Akan memasang meredam guna meminimalisir/meniadakan kebisingan.
2. Meniadakan kebisingan di jam berikut :
– Jam 18:00 s.d 08:00 WIB
– Jam 12:00 s.d 13:00 WIB
– Jam 15:00 s.d 16:00 WIB
3. PT SLI akan memohon surat permintaan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengecekan uji lab kebauan terhadap proses kegiatan produksi.
Farid Direktur PT SLI mengatakan disini kami pihak PT SLI sangat terbuka dan menerima ketika adanya kecaman dari warga.
“Intinya kami terima protes warga dan kami juga membuka komunikasi dengan baik,dan kami memahami proses sebelumnya oleh pemilik yang pertama kurang pas di warga,dan tahun berdirinya PT SLI ini tahun 2018-2019 tapi di tutup karena ada beberapa yang tidak sesuai dengan perizinan” Ucapnya.
Lanjut Farid,jadi memang dengan adanya kebisingan itu bukan sedang produksi tapi kegiatan aktifitas ECO cavling seperti ada holder dan lainnya gunanya untuk melakukan perbaikan.
Dikesempatan yang sama,Ayyub Kadriah kuasa hukum warga mengatakan dibilang ada kepuasan belum sepenuhnya, mudah-mudahan apa yang di katakan pak Camat sedikit bisa mengobati rasa cemas dari warga.
“Harapannya mudah-mudahan tidak ada lagi dampak yang bisa mengganggu warga, kemudian PT SLI bisa memikul dengan janjinya”terangnya.
Lanjut dia,PT SLI tetap beroperasi sejak hari ini jam 6 sore tapi kembali dengan konteks dalam pengawasan baik dari masyarakat ataupun dari Dinas Lingkungan Hidup. Baik dari dampak kebisingan dan bau itu kami berharap itu bisa ditangani.
Red/Hasan