Metropostnews.com-Tangerang – Proyek peningkatan jalan di perumahan Puri Bidara Permai RW 06 Desa Pematang, kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang, diduga tanpa adanya pengawasan dari pelaksana maupun dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) kabupaten Tangerang.
Tentunya ini menjadi pertanyaan yang siginifikan yang seharusnya pengawas atau pelaksana kegiatan itu hadir di tengah-tengah saat proyek sedang berjalan.
Diketahui dari papan RAB yang di terapkan salah pembuatan yang seharusnya desa Pematang bukan desa Pasir Nangka. Peningkatan jalan pengecoran ini dari Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dengan nilai kontrak senilai Rp.198.402.000,00,proyek pelaksana PT. PUTRA PERWIRA,sumber dana dari APBD kabupaten Tangerang tahun 2024.
Saat awak media mencoba untuk konfirmasi ke lokasi pengerjaan proyek pengecoran jalan,warga yang mencoba menghalau segala pertanyaan wartawan dengan dalih bahwa proyek yang sedang berjalan ini sudah kondusif.
Pasalnya,wartawan sebagai tufoksi untuk kontrol sosial meninjau agar tidak terjadinya kecurangan volume spesifikasi cor, agar pekerjaan peningkatan jalan sudah sesuai dengan RAB yang nilainya sangat fantastis.
Paryono selaku ketua RW mengatakan bahwa pengerjaan proyek pengecoran ini dari dinas Pemda,tapi tidak tahu siapa pelaksana dan siapa pengawas nya.
“Saya tidak tahu siapa pengawas nya dan siapa pelaksana nya, inti nya saya dikasih kerjaan ini dari Pemda”Ucap Paryono saat konfirmasi kepada awak media.
Paryono juga menambahkan saya gatau apa itu RAB,yang penting saya dapat dari Pemda,untuk warga dari RW 06/01 dari 700 KK dari penduduk Dua Ribu lebih.
Diduga kuat kalau proyek peningkatan jalan untuk pengecoran di Puri Bidara Permai ini ada indikasi proyek yang tidak transparansi, walaupun ada kontrol sosial dari pihak awak media saat konfirmasi,seakan pihak RW dan warga tidak menerima dengan adanya kedatangan para awak media ke lokasi.
Red/San