
MetropostNews.com | Tangerang – Rencana pembangunan area pemakaman di Kampung Guradog, Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menuai penolakan dari sejumlah warga sekitar.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sebagian besar warga keberatan jika lahan yang mereka jual digunakan untuk pembangunan pemakaman yang disebut-sebut akan berkonsep elite.
“Sebetulnya warga juga banyak yang tidak setuju kalau lahan yang mereka jual untuk pemakaman,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, lahan yang direncanakan untuk proyek tersebut mencapai sekitar 32 hektare, namun yang baru terbebas sekitar 15 hektare.
“Waktu rapat dan musyawarah, katanya pemakaman ini untuk umat Muslim. Tapi belakangan kami baru tahu kalau konsepnya berbeda dari yang dijelaskan,” tambahnya.
Warga itu juga menyebutkan, lahan tersebut dibeli oleh seseorang berinisial U, yang disebut sebagai Ketua MUI Kabupaten Tangerang, bekerja sama dengan pihak PT Insira Cipta Mutiara.
“Lahannya terbagi di dua kampung, Guradog dan Pabuaran, meliputi lima RT yaitu RT 02, 03, 04, 08, dan 09,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengaku sempat mengikuti rapat terkait rencana pembangunan tersebut. Namun belakangan ia menilai rapat itu menyesatkan karena tanda tangan daftar hadir dijadikan dasar persetujuan proyek.
“Saya merasa tertipu. Kalau tahu rapat itu untuk pemakaman, saya dan yang lain tidak akan mau tanda tangan,” ungkapnya.
Warga juga mengaku menerima bingkisan dan uang bensin seusai rapat dengan jumlah yang bervariasi.
“Saya pribadi dapat katering, sarung, dan uang bensin Rp200 ribu. Tapi untuk tokoh masyarakat amplopnya lebih tebal,” ujarnya.
Rapat tersebut, kata dia, diikuti ratusan peserta yang terdiri dari tokoh agama, pemuda, masyarakat, RT, dan RW. Menariknya, kegiatan itu digelar di luar wilayah desa, tepatnya di kawasan Pesona Jengjing, pada malam hari.
Sementara di lokasi terpisah, pria berinisial U menyebutkan bahwa warga yang tinggal di sekitar proyek mendapat kompensasi uang bising sebesar Rp50 ribu per rumah.
“Dari uang Rp50 ribu itu pun tidak semua warga dapat, tidak merata dalam satu RT,” ujar sumber lain, Jumat (24/10/25).
Ia menambahkan, sebelumnya warga juga diundang dalam rapat dan diminta mengisi daftar hadir. Namun kemudian diketahui daftar hadir itu dijadikan dasar dukungan untuk pembangunan pemakaman.
“Ternyata daftar hadir saya dan warga lain dijadikan bukti persetujuan pembangunan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tegalsari belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait rencana pembangunan tersebut.
(Rediana/Reggy)

