
Metropost1.com, Majalengka – Jajaran Polsek Leuwimunding Polres Majalengka lakukan operasi pemakaian asker dan pendisiplinan protokol kesehatan agar penggunaan masker wajib di pakai pada saat aktivitas dimanapun dan Sosialisasikan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak di Wilayah Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka, Kamis ( 10 / 09 / 2020 )
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Leuwimunding seperti di Desa Parungjaya dan sekitarnya dipimpin langsung oleh Kapolsek Leuwimunding IPTU. H. Edi Purwanto beserta Muspika dan jajarannya.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek IPTU. H. Edi Purwanto memaparkan
” bahwa pembagian masker dan kampanye Sosialisasi 3M ini tidak lain untuk tetap mengingatkan menanamkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya kesehatan penggunaan masker untuk mencegah menularnya virus Corona di masyarakat”
“Ini merupakan kegiatan serentak di seluruh Indonesia dan perintah langsung dari bapak Kapolri untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, bagi siapapun yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Kami beri sanksi tindakan yang terukur dan tidak membebani masyarakat” tambahnya.
Selain untuk membentengi diri dari serangan virus dengan menggunakan masker, Kapolsek Leuwimunding juga mengimbau kepada segenap masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan diri dan juga kebersihan lingkungan.
“Tidak hanya menggunakan masker, masyarakat diharapkan rajin mencuci tangan sesuai prosedur yang benar, agar terhindar dari penyakit seperti virus Covid-19 yang tengah mewabah ini,” Pungkasnya.
( Sunarto AR )