
METROPOSTNews.com | Garut – Polsek Karangpawitan Polres Garut Melaksanaan Tugas Kegiatan pemantauan operadi KTM DU Gabungan yang dilaksanakan oleh Dispemda Pemda Garut, Satlantas Polres Garut, Polisi Militer, Provos Kodim, Provos Polres yang digelar di Jalan Persimpangan Bunderan Suci Kec.Karangpawitan Garut.Selasa (07/06/22)
Kegiatan Tersebut Dilaksanakan,Singpang Bunderan Suci Desa Suci Kec.Karangpawitan Kab.Garut.
Kapolsek Karangpawitan Kompol Suhartono S.Sos,SH Hasil Pelaksanaan Tugas diharapkan para pemilik kendarasn baik kendarasn roda 2 dan roda 4 sadar akan kewajiban membayar Pajak Kendarasn karena sudah banyak srkali para pemilik kendaraan yang tidak sadarakan membayar Pajak Kendaraan.
“Tindakan Yg Dilakukan
Bagi pelanggar pengguna jalan baik roda 2 maupun Roda 4 dilakukan penilangan.
Bagi pengguna kendarasn roda2 maupun roda 4 yang tidak membawa surat surat kendaraan maupun SIM kendaraannya baik R2 atau R4 diamankan dibawa ke mako Polres Garut untuk bisa memperlihatkan surat surat kendaraan dan akan di tindak ditilang
Meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna kendaraan baik R2 maupun R4 tertib berlaluluntas
Selama kegiatan Ops KTM DU tetap memberlakukan Prokes 5M.”Pungkasnya


