
TANGERANG – metropost1.com | Jajaran Polresta Tangerang menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba, Kamis (13/8/2020) di Aula Kantor Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Kegiatan itu dilaksanakan Polsek Cisoka.
“Tujuan kegiatan adalah mengedukasi masyarakat sebagai bagian dari pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade menambahkan, narkoba merupakan musuh bersama. Dampak penyalahgunaan narkoba, kata Ade, begitu berbahaya. Ancaman pidana kasus narkoba, ujar Ade, bisa sampai hukuman mati. Oleh karenanya, dia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba.
Ade melanjutkan, bentuk partisipasi masyarakat dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah dengan memberikan informasi. Kata Ade, apabila masyarakat mengetahui adanya transaksi narkoba atau kegiatan yang patut diduga mencurigakan, maka agar dilaporkan ke kepolisian.
“Perang melawan narkoba harus kita lakukan sama-sama,” terangnya.
Ade juga kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Ujar dia, sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, masyarakat harus bisa menjalankan adaptasi kebiasaan baru yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
“Juga agar melaksanakan pola hidup bersih dan sehat,” tandasnya.