
METROPOSTNews.com | Jakarta – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan Pelaku pembunuhan seorang Chef, Fikih Firliana (23) yang jasadnya ditemukan di kuburan dikawasan Ulujami Pesanggrahan terancam hukuman mati.
“Para tersangka terancam hukuman mati lantaran melakukan pembunuhan berencana,” kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan, hal ini dipicu karena rasa cemburu seorang lesbian (wanita penyuka sesama jenis) yaitu Leli (38) yang merasa korban telah berpacaran dengan Hilda.
“Leli sudah berpacaran dengan Hilda selama 9 tahun, Leli membayar dua pelaku lain berinisial DR serta MYL untuk mengeksekusi korban,” kata Kombes Pol Endra Zulpan.
LDR dan MYL sebagai eksekutor mendapat bayaran sebesar Rp. 2 juta untuk membunuh Fikih.
Seperti diketahui Fikih Firliana ditemukan tewas dalam keadaan tergeletak, Polisi menemukan dua luka tusuk di perut Vicky. Dengan kondisi bersimbah darah tepatnya di Pemakaman Kober di Jalan Ulujami Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
“barang berharga milik korban berupa motor, handphone dan uang Rp 2 juta raib” tambah Kombes Pol Endra Zulpan. (Andrian)


