
Metrpostnews.com | Kab.Tangerang – Polemik pembangunan Pusat Niaga Mega Ria di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, semakin memanas. Warga setempat menyayangkan sikap Camat Cikupa yang dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap keresahan masyarakat terdampak pembangunan proyek tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung kemarin, Camat Cikupa dan Kepala Desa Cikupa hadir di tengah warga yang telah lama menyuarakan keluhannya.
Namun, warga menganggap kehadiran camat dan Kepala Desa hanya sebatas formalitas dan tidak membuahkan solusi konkret.
“Kami kecewa. Camat hanya bertanya keinginan warga tanpa ada sikap nyata. Kami merasa beliau lebih berpihak ke pengembang,” ujar Oman kepada Metrpostnews.com, Rabu (23/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, warga mengajukan beberapa tuntutan penting:
1. Mendesak pengembang membuka pagar proyek yang menutup akses jalan umum dan memutus aksesibilitas warga sekitar.
2. Mendesak pencabutan laporan polisi terhadap 12 warga yang sebelumnya dilaporkan oleh Kepala Desa Cikupa.
3. Meminta Camat turun tangan menyelesaikan konflik antara warga dan pengembang, yang hingga kini belum menemui titik terang.
Warga mengeluhkan bahwa sejak awal pembangunan proyek pusat niaga ini, tidak ada sosialisasi yang baik dan banyak kepentingan masyarakat yang dikorbankan.
“Seharusnya camat bisa jadi jembatan, bukan malah seolah membiarkan masyarakat berhadapan langsung dengan pengembang yang jelas-jelas punya kekuatan lebih,” ujarnya.
Polemik ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik. Warga berharap pemerintah daerah, khususnya Pemkab Tangerang turun tangan secara serius menyelesaikan konflik yang berlarut-larut ini demi keadilan dan ketertiban sosial di wilayah tersebut.
berdasarkan informasi yang dihimpun dari DBMSDA, DTRB, DLHK, dan BPN, proyek pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa belum memilki izin.
Adapun Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang dimiliki PT. Langkah Terus Jaya, menurut Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Erni Nurlaeni mengatakan PKKPR nya otomatis bukan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
“PKKPR otomatis,” tukasnya.
Sementara Camat Cikupa Supriyadi, saat didatangi kekantornya tidak ada di kantor. salah satu staf kecamatan cikupa mengatakan camat cikupa lagi ke Kelapa Dua.
“Pak Camat enggak ada bang, pak camat berangkat ke Kelapa Dua,” pungkasnya.
(Reggy)

