
MetropostNews.com | Cilegon –Pemerintah Kota Cilegon mulai menerapkan manajemen talenta (talent management) sebagai dasar tata kelola kepegawaian yang lebih profesional, objektif, dan berbasis kompetensi. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, pada kegiatan konferensi pers di Gedung Jurnalis Boarding School (JBS) Kota Cilegon, Jumat (05/12/25).
Acara turut dihadiri Kadis Kominfo Agus Zulkarnaen, Kadis Koperasi dan UMKM, Didin S. Maulana, serta para insan pers.
Dalam keterangannya, Fajar menekankan bahwa Pemerintah Kota Cilegon selama ini belum memiliki sistem manajemen talenta yang terstruktur. Akibatnya, proses pembinaan maupun promosi pegawai sering kali tidak berjalan optimal.
“Pemerintah Kota Cilegon belum memiliki manajemen talenta sejak berdirinya. Karena itu, kami akan memperlakukan manajemen talenta secepat mungkin,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan sistem tersebut saat ini tengah dilakukan. SK terkait manajemen talenta sudah disiapkan, dan pemerintah sedang melakukan uji coba pemetaan area talenta bagi ASN di lingkungan Pemkot Cilegon.
Menurut Fajar, promosi dan mutasi jabatan harus berdasarkan standar kompetensi jabatan (SKJ), bukan kedekatan pribadi ataupun kepentingan tertentu.
“Kami ingin promosi jabatan itu sesuai dengan kompetensinya, bukan like or dislike, bukan berdasarkan keinginan atau prerogatif tertentu,” tegasnya.
Fajar mencontohkan bahwa jabatan camat, lurah, hingga posisi strategis lainnya harus memiliki rekam jejak pendidikan dan kompetensi pemerintahan. Bahkan untuk jabatan setingkat Sekretaris Daerah (Sekda), diperlukan pengalaman teknis seperti menangani pertanggungjawaban keuangan maupun tugas audit.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam manajemen talenta akan diterapkan sistem level 1 hingga 9. Dengan demikian, seorang ASN tidak dapat langsung menduduki jabatan tinggi tanpa melalui tahapan dan sertifikasi yang dipersyaratkan.
“Tidak bisa ASN dari level 1 tiba-tiba jadi kepala dinas. Ada tahapan, sertifikasi, dan assessment yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Fajar menegaskan bahwa tujuan utama penerapan manajemen talenta adalah membangun birokrasi yang profesional serta menyiapkan pemimpin daerah yang kompeten.
“Kami ingin ASN bekerja sesuai kapasitasnya. Kami ingin mereka berkembang, punya visi, dan siap menjawab tantangan. Kami ingin lihat kerja, bukan sekadar kehadiran,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Fajar turut menyinggung praktik meritokrasi di negara maju seperti Singapura yang dinilai berhasil menekan nepotisme dan korupsi melalui sistem berbasis kompetensi. (Rediana/Reggy)

