
Metropostnews.com/Serang – Terlihat pada Rabu, (5/3/2025) adanya kegiatan pekerjaan untuk pemasangan Saluran Beton U-Dhit yang berlokasi di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan Kota Serang, dari satuan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten (BPJN) Wilayah Banten.
Dari hasil pantauan awak media dan Lsm dilokasi tersebut, terlhat pada pemasangan Beton U- Dhit tidak menggunakan Bantalan Pasir, Perlengkapan K3 seperti helm, rompi dan sarung tangan.
Terlihat pada pemasangan Beton U-Dhit menggunakan brangkal bekas galian. Wartawan Metropostnews menanyakan prihal kegiatan tersebut, Bejo sebagai pelaksana mengatakan “Ini pekerjaan dari polres, silahkan tanya ke polres”.
Dari beberapa hal yang dikonfirmasi kepada Bejo, berulang kali dia menjawab silahkan tanya ke polresta serang.
Terkait hal ini, Samsul S, divisi Investigasi Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBBAT) Provinsi Banten angkat bicara.
“kami bingung jawaban dari pelaksana, kita harus tanyakan ke Polres, padahal inikan pekerjaan Ruas Jalan Nasional kenapa kami harus menghadap ke Polres dan apakah pekerjaan ini Punya polres” ucap Samsul.
kami minta kepada Polresta Serang yang sudah digunakan namanya oleh pelaksana tersebut, diharapkan untuk segera mengklarifikasi kebenarannya,lanjut Samsul.
Bejo selaku pelaksana dalam hal ini selalu membawa nama institusi, yaitu polresta serang . “Kalau ditanya soal pekerjaan proyek yang dia awasi terhadap media atau LSM dia selalu membawa nama Polresta Serang” kata Samsul.
Perlu menjadi perhatian, terlihat pekerjaan tersebut arah pembuangannya tidak terkoneksi bila tidak ditembuskan ke sungai. Kemungkinan bisa menimbulkan banjir bila turun hujan. (Desy)