
Metropostnews.com/Kab.Tangerang – Pungutan liar yang dilakukan sejumlah juru parkir bodong, tepatnya di kawasan Gedung Usaha Daerah (GUD) Puspemkab Tangerang kian meresahkan masyarakat.
Keresahan muncul, dari sejumlah masyarakat Kabupaten Tangerang yang hendak mengurus berbagai administrasi, mulai dari pengurusan catatan kependudukan ataupun administrasi lainnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, juru parkir bodong di lokasi tersebut bukan hanya satu dua orang, dimana salah satunya dikenal dengan panggilan Jawa.
Kekesalan pun diungkapkan salah seorang warga, Ian. Dirinya mengaku kesal ketika hendak mengurus administrasi kependudukan, dipaksa untuk membayar parkir di tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang tersebut.
“Kesal lah bang, saya kan lagi mau urus berkas ke Disdukcapil. Kebetulan saya gak punya uang receh dan gak bisa bayar parkir, eh saya diomelin sama yang jaga” kata Ian kepada awak media, Jum’at (8/9/23).
Padahal katanya, saat itu ia mengurungkan niatnya untuk mengurus administrasi kependudukan, karena persyaratan yang kurang, sehingga belum sampai 10 menit dirinya memarkir di lokasi tersebut.
“Saya padahal belum sampe 10 menit bang itu, urusan saya aja belum selesai malah pada ngotot pas saya bilang gak ada receh” tuturnya.
Sementara ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar, mengaku telah menertibkan parkir liar tersebut hingga beberapa kali.
Namun ternyata pada faktanya, kegiatan ilegal dengan dalih parkir tersebut masih tetap saja dengan bebasnya meraup keuntungan dari saku warga, yang berkunjung ke lokasi tersebut.
“Iya itu berapa kali sudah kita tertibkan, coba nanti kita liat makasih infonya” kata Syahdan. (adt/Mp)

