Metropost1.com, MAJALENGKA — Operasi Yustisi Gabungan Satgas Covid – 19 Provinsi Jawa Barat dan Satgas Kabupaten Majalengaka di wilayah Kec. Leuwimunding. Sesuai data Kab. Majalengka di level zona merah di Provinsi Jawa Barat. Acara persiapan Ketua Satgas Kab. Majalengka Iskandar langsung memberikan arahan dan penjelasan adanya kegiatan Oprasi Yustisi di Kec. Leuwimunding. Dalam pemaparan nya ketua Satgas Kab. Majalengka Iskandar menyampaikan
“Dilakukan operasi yustisi gabungan Provinsi Jawa barat dan Kab. Majalengka ini, sesuai data angka terkonfirmasi positif Covid-19 sangat tinggi maka kabupaten Majalengka dinyatakan Zona Merah” katanya.
Namun upayah pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19, secara terus menerus di lakukan.
” mudah – mudahan dengan melakukan operasi yustisi gabungan dengan Satgas Provinsi Jawa Barat, angka penyebaran bisa di tekan atau di hilangkan.jika ada kerumunan dalam penyisiran oprasi kita lakukan tindakan peneguran kepada masyarakat” imbuh nya.
Dalam operasi ini sisir dari desa ke desa di wilayah Kec. Leuwimunding dan terus kita lakukan himbauan kepada masyarakat agar ikuti protokol kesehatan dengan di siplin 3M dan memakai Masker” pungkasnya.
( Sunarto Aryodinoto )