
MetropostNews.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa OTT merupakan hasil dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK di wilayah Banten.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ungkap Budi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Usai penangkapan, kelima orang tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran dan keterlibatan masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci lokasi penangkapan, identitas pihak-pihak yang diamankan, serta barang bukti atau dokumen yang disita dalam OTT tersebut.
Namun berdasarkan informasi yang beredar, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara tenaga kerja asing (TKA). Dari lima orang yang diamankan, salah satunya dikabarkan merupakan oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten.
Oknum jaksa tersebut diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan suap dari seorang pengacara, yang bertujuan untuk memuluskan penanganan perkara terkait perizinan tenaga kerja asing.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa. (Rediana/Reggy)

