
Kab.Kuningan
METROPOST1.COM, Kuningan — Anggota Koramil 1513/Garawangi melaksanakan Penegakan Disiplin (gakplin) protokol kesehatan di Jalan Raya Depan Terminal Tipe A Kertawangunan, Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, Kamis (21/1/2021).
Selain Peltu Suherman beserta 7 anggota Koramil 1513/Garawangi, Gakplin didampingi juga oleh anggota Polsek Garawangi, Satpol PP Kecamatan Sindangagung, dan UPTD Puskesmas Kecamatan Sindangagung.
Peltu Suherman mengatakan, pelaksanaan Gakplin ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Gakplin ini bukan semata-mata memberikan sanksi kepada masyarakat, namun pemerintah ingin menyelamatkan masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan Gakplin, petugas di lapangan memberikan tindakan berupa edukasi dan membagikan masker bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
(Sunarto Aryodinoto)