
Metropost1.com, JAKARTA — Senin 12 Oktober 2020 Pukul 11.27 Wib di Gedung Juang 45 JL. Menteng Raya No 31 Menteng Jakarta Pusat, telah berlangsung giat Jumpa pres oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Jumlah peserta 20 Orang, Pj. Andi Gani Nawawea (Presiden KSBSI).
Tema :
BURUH INDONESIA MELAWAN !!!!!!!
Tokoh yang hadir antaa lain :
1. Andi Gani Nawawea (Presiden KSBSI)
2. Said Ikbal (Presiden KSPI)
3. Alfonso (LBHI)
4. Hermanto ahmad (sekjen kspsi)
5. Hotman Sitompul (Ketua Kuasa Hukum Buruh Senior LBH)
Adapun isi dalam konfrensi pers sbb :
Sdr. Andigani Nawawea (Presiden KSBSI) menyampaikan :
– Kami akan segera dengan memakai Tim hukum untuk mengajukan jihar, Dengan mengajukan Jihar di MK tidak menghentikan aksi aksi di perusaham perusahaan di daerah daerah.
– Saya memang orang dekat dengan Presiden namun saya juga salah satu Pimpinan Buruh disini saya tidak akan meninggalkan Buruh saya tetap menjadi Presiden KSPSI.
– Saya sudah bertemu dengan Presiden waktu itu bersama juga Sdr. Said Ikbal waktu itu namun gak lama UU cipta kerja sudah di syahkan.
– Yang bergabung di Organisasi kami, kami akan melakukan aksi yang terukur dan kami akan terus menjaga wibawa, kami ingin menyampaikan bahwa kami akan tetap memperjuangkan hak hak buruh.
– Soal info massa yang ditunggangi adalah tanggal 7 malam kami sudah mengetahui info tersebut disitu kami langsung membatalkan rencana massa besar mau masuk di Jakarta, namun soal massa yang sore masuk ke jakarta itu di luar sepengatahuan kita.
– Kami meminta kepada Menkopolhukam jangan cuma ngomong saja namun tunjuk saja siapa yang menunggangi jadi jelas, saya yakin demo buruh Klin demo Mahasiswa Klin nah disini tugas pemerintah membuktikan dan menangkap siapa dalang pembuat kerusakan atau anarkisme pada saat aksi kemaren.
– Ketika Nomor dari UU tersebut sudah keluar maka kami akan langsung melakukan Tuntutan di MK maka kami akan mengantarkan langsung gugatan ke MK.
Hotman Sitompul (Ketua Kuasa Hukum Buruh Senior LBH) menyampaikan :
– Kenapa kami ikut terlibat menempuh jalur hukum ke MK nanti dan kampan, LBH berdiri sudah bertahun – tahun dan kami akan membantu buruh tanpa bayar.
– Kami melihat ada sesuatu yang tidak pas dan itu patut di perjuangkan secara hukum, kami setuju dengan perjuangan melalui hukum.
– Kami tidak melarang demontrasi sepanjang itu tidak anarkis, memang betul ada buruh yang emosi namun setau kami namanya buruh bener demontrasi dengan semangat karena tidak melanggar hukum
Said ikbal (Presiden KSPI) menyampaikan :
– Saya haya memperkuat menyikapi perkembangan penolakan UU cipta kerja khusunya terkait dengan pasal ketenaga kerjaan.
– Disini marak penolakan dari buruh dari 32 federasi yang sudah berjalan Opsi Uji materi terhadap UU cipta kerja disini ada dua satu terhadap uji materi terhadap formil dan materiel disini banyak yang ditabrak ama UU ini karena tidak ada kordinasinya dengan pihak kiri, waktu draf di buat oleh pemerintah khususnya kementerian.
– Ketika membahas waktu itu dengan pemerintahan memalui Live Striming namun tidak dibahas masalah isi UU tersebut.
– Disini kita akan melakukan formil untuk uji materi di MK, disini sangat penting kita akan laporkan Uji matri dan uji materiel.
– Kami setuju dengan keputusan Presiden dengan menghilangkan hambatan hambatan yang sudah dihilangkan oleh Pemerintah, namun ada beberapa masalah yang lain yang akan kami buat atatan penting, disini investasi masuk kami setuju dengan catatan ketika perlindungan sosial dasar tentang sistem contongnya orcsocing seumur hidup itu dan ada beberapa contoh lainnya.
– Intinya secara materiel pasal pasal yang akan kami tolak akan kami buat uji meteri maupul material di MK, disini kami belum bisa menjelaskan kapannya kami akan mengajukan ke MK karena semua masih di Kuasa Hukum Buruh.
– Ini kami umumkan di awal untuk kami tunjukkan bahwa aksi aksi yang sudah berjalan tetap aa dasar hukum jadi kami tetap taat hukum.
– Kami berharapkan kepada Bung Andi Gani Nawawea tolong bisikkan ke Bapak Presiden agar bisa ada legislatif Reviu. Tidak ada larangan untuk aksi unjuk rasa, kami akan tetap melaksanakan unjuk rasa namun tetep Instruksi ataupun printah dari Organisasi, disini aksi akan terarah.
– Tanpa perintah organisasi Buruh yang sudah bergabung di 35 organisasi ini aksi itu bukan dari kita, namun kalo memang ada aksi dari organisasi sain silahkan asal tidak anarkis. Soal aksi kami kedepan pasti kami umumkan kapan dimana.
Alfonso (LBHI) menyampaikan :
– Hak hukum adalah hak poliik dan hak hak ini di jamin keamanannya, disini banyak yang tidak banyak diketahui.
– Dalam UU cipta kerja ini menurut saya akan membuat banyak penyimpangan kedepannya karena ada satu pasal namun ada beberapa prinsip seperti ada 3 prinsif dan lainnya.
– Pilihan apakah dengan aksi atau persidangan harys dilakukan karena ini akan saling melengkapi, namun semua itu harus terukur.
– Di dalam negara demokasi tonggak yang paling penting adalah berjalannya Peradilan yang sangat adil dan memberikan keyakinan khususnya saat ini untuk para buruh biar bisa melihat keadilan itu masih ada.
Hermanto ahmad (sekjen kspsi) menyampaikan :
– Kami akan selalu melakukan apa yang terbaik untuk buruh umumnya dan erbaik untuk Negara Indonesia ini.
– Pengajuan gugatan kita di MK nanti ataupun aksi aksi lanjutan yang akan berjalan kedepan kami nyatakan semua itu benar namun untuk anarkisme kami tidak melakukan itu.
– Kami aksi kami turun ke jalan atas dasar perintah Organisasi tanpa perintah organisasi kami tidak turun
Pukul 12.10 WIB Giat Selsai ( Hamdani )