
METROPOSTNews.com | INDRAMAYU– Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu H.Husen Yosef Ibrahim SH,menanggapi masalah terkait menyangkut persidangan hari ini Tentunya saya sama juga tahu bahwa mantan anggota DPR dan mantan kader Nasdem saudara Ruyanto telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri menyampaikan saudara Ruyanto menjadi anggota DPR sudah tiga kali Kalau tidak salah tidak pantas buat beliau seorang yang sudah berpengalaman 15 tahun sebagai anggota legislatif mewakili rakyat justru
melakukan perlawanan kepada partai yang telah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan dengan cara-cara yang seperti di mana pengadilan di kepung dengan mengatasnamakan menyayangi partai Nasdem.
Dengan tidak menggunakan atribut partai Nasdem,dan saya sebagai ketua DPD Partai Nasdem menyatakan Ruyanto bukan anggota Nasdem, 4 bulan lalu setelah turun surat pemberhentian dan pencabutan KTA langsung dari ketua umum dan Sekjen dewan pimpinan pusat masalah-masalah persidangan saya sebagai orang hukum. Alangkah sedihnya melihat yang notabene dari melakukan upaya lewat partai tetapi menggunakan Pengadilan Negeri supaya tahu sedikit atau kurang kemampuan dari tidak mendaftarkan itu ke pengadilan negeri dengan beralaskan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum
Saya tidak mendahului negeri, tapi saya yakin dan percaya kuasa dari ketua umum kuasa dari kuasa dari ketua dewan pimpinan wilayah Jawa Barat dan sudah puasa dari saya sebagai ketua DPD kabupaten Indramayu saya yakin pasti tidak akan menerima karena
pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara tersebut tidak mungkin partai politik berbuat baik dengan segala aturan yang diharapkan oleh pimpinan pusat maupun daerah tidak mungkin mau mengorbankan seorang kader yang punya jasa terhadap hal ini sudah merugikan partai-partai itu melakukan pergantian antar waktu penggunaan kekuatan ormas memangnya kita takut ini bukan
berbicara pakai konsep jadi saya sedih beliau menggunakan uang di hambur-hamburkan seharusnya bermanfaat buat keluarganya kepada saudara Ruyanto Saya tidak punya hati
Partai Nasdem bagi para sahabat sebagai suatu daerah keluarga besar Indramayu sebaiknya intropeksi supaya tidak terus-menerus oleh pihak ketiga yang mencari keuntungan di sela itu karena yakin dan percaya gugatan di pengadilan negeri tidak akan di terima” tegasnya ( Masno )
