
Metropostnews.com | Lebak – Program Optimalisasi Lahan Pertanian (Oplah) yang diterima Kelompok Tani Sukamulya, Desa Gunungwangun, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) yang berlokasi di Kampung Bojong RW 06, Desa Gunungwangun, pada Senin (15/12/2025).
Ketua Kelompok Tani Sukamulya, Suderi, mengatakan bahwa kegiatan Oplah yang dilaksanakan meliputi pekerjaan pipanisasi. Pelaksanaan program tersebut, kata dia, dilakukan oleh pengurus dan anggota kelompok tani bersama UPKK, serta didampingi oleh Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Cibeber.
“Dalam kegiatan ini kami didampingi PPL, Pak Yana, yang berperan sebagai fasilitator, komunikator, motivator, dan edukator. Beliau menjadi penghubung kebijakan pemerintah dengan penerapan di tingkat petani,” ujar Suderi kepada media ini melalui sambungan WhatsApp.
Suderi menegaskan, seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak, berpedoman pada petunjuk teknis dan aturan yang berlaku. Ia juga membantah adanya penguasaan pelaksanaan kegiatan oleh pihak tertentu.
“Kami sebagai kelompok tani dan UPKK bekerja sesuai ranah masing-masing. Tidak ada intervensi atau penguasaan. Kami adalah penerima manfaat sekaligus pelaksana program Oplah. Jika ada yang menyebut Pemdes menguasai kegiatan, itu tidak benar. Sejak musyawarah, perencanaan hingga pelaksanaan berjalan sesuai tupoksi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gunungwangun, D. Sudendi, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap pemberitaan selama disajikan secara objektif.
“Kalau pemberitaannya objektif silakan. Namun jika subjektif, tentu kami punya hak sanggah, hak jawab, bahkan hak somasi sesuai aturan,” ujar Sudendi.
Menurut Sudendi, dalam struktur pelaksanaan program Oplah terdapat ketua kelompok tani dan UPKK, di mana UPKK bertanggung jawab kepada kelompok tani. Pemerintah desa, lanjut dia, memiliki kewajiban untuk melakukan pemantauan dan pengawasan.
“Kami memastikan kegiatan berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ketentuan yang berlaku. Untuk urusan teknis, itu menjadi ranah UPKK,” jelasnya.
Sudendi juga menyinggung adanya kejanggalan terkait sumber informasi dalam pemberitaan yang beredar. Ia menduga narasumber yang dikutip bukan warga Desa Gunungwangun dan terdapat indikasi muatan politik.
“Kami memiliki data yang mengarah ke sana, sehingga perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” katanya.
Terpisah, Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) Kecamatan Cibeber, Yana, menyatakan keterkejutannya atas adanya pemberitaan yang menyebut pelaksanaan program Oplah tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, seluruh proses telah berjalan sesuai koridor.
“Setahu saya, dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga teknis, semuanya sesuai aturan dan tupoksi masing-masing. Tidak ada penyimpangan. Semua berjalan sebagaimana mestinya,” singkat Yana. (Ajat)

