
Metropost1.com, MAJALENGKA — Dunia bisnis di bidang Ritail sangat menjanjikan bagi pengusaha berkelas. Seperti bisnis Waralaba Mini Market yang menjamur di tiap plosok daerah pedesaan. Namun sepertinya tidak sesuai yang di harapakn, salah satu Mini Market Alfa Mart di Desa Heuleut Kec. Leuwimunding Kab. Majalengka kandas di tengah jalan. Kondisi bangunan yang siap beroprasi dan pernah buka tiba – tiba di segel beberapa bulan yang lalu. Konon menurut beberapa sumber informasi Mini Market tersebut Ijin nya belum beres. Seperti apa yang di sampaikan Anggota Satpol Polisi Pamong Praja Kec. Leuwimunding Opik, Kamis ( 29 / 10 / 2020 ).
“Ijinya belum beres dan pihak kecamatan hanya bisa laporan tidak bisa nindak yang berwenang Satpol PP kabupaten” katanya.
Namun menurut Perangkat Desa Jurutulis Desa Heuleut Pepen menyampaikan di segel nya Mini Market di Desanya karena perijinan tidak lengkap
” masa ga tau mini market sudah di segel satu bulan yang lalu coba hubungi Jumhana Satpol PP katanya sih perijinan nya belum lengkap, namun percis tanggal dan bulan berapa nya lupa” ujar nya. (Sunarto Aryoditnoto)