METROPOST1.COM, SERANG — Terkait ramainya publik Kota Serang tentang pelaksanaan vaksinasi covid-19 di gudang PT Serang Mulya Abadi dan viralnya video pelaksanaan vaksin di aula Bank Jabar Banten Cabang khusus Bnten di jalan veteran banyak mendapat tanggapan dari berbagai pihak mulai dari Ombusdman RI perwakilan Banten hingga pemerhati publik.
Salah satu pemerhati dari forum informasi publik Banten menjelaskan bahwa masyarakat kota Serang harus dilakukan pemaksinan covid 19 secara menyeluruh karena demi mengantisifasi menyebarnya virus covid 19, “Vaksin itu sangat bagus dan masyarakat kota serang semua harus di vaksin jangan tidak di vaksin, “tutur Nurdin.
Namun, Nurdin menambahkan bahwa yang kita kritik adalah terkait pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan oleh dinas kesehatan Kota Serang, “Kalau mau jemput bola utamakan dahulu masyarakat, kenapa harus di perusahaan distributor makanan dan Bank Jabar Banten, jemput bola aja ke masyarakat yang ada, contohnya perumahan atau kawasan pemukiman masyarakat yang ada di kota Serang, itu mungkin bener, “kata Nurdin dari forum informasi Publik Banten.
Dijelaskannya lagi bahwa seharusnya pihak dinas kesehatan kota Serang lebih mengetahui tentang protokol kesehatan dan tentang pelaksanaan vaksinasi itu wewenang dan bagian mana sebagai garda terdepan, jangan asal vaksin saja, “harus mengutamakan masyarakat kota Serang dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melaksanakan vaksinasi, kalau dalam gudang perusahaan dan aula BJB, apakah sirkulasi udaranya jelas dan apakah mereka tercatat sesuai dengan alamatnya yang berdomisili di kota Serang, “jelas Nurdin.
Sebelumnya, DPP Perisai Banten mengirimkan rilis bahwa mereka meminta walikota Serang dan ketua DPRD Kota Serang melakukan evaluasi terhadap kinerja dinas kesehatan kota Serang..
Sementara itu dalam rilisnya, ITAGI menjelaskan bahwa ditemukannya vaksin Covid-19 menjadi secercah harapan untuk mengentaskan pandemi yang tengah terjadi.
Akan tetapi, menurut Ketua Indonesian Technical Advisory Group for Immunization (ITAGI) Prof. De. Sri Rezeki Hadinegoro, vaksinasi juga harus dilengkapi dengan penerapan protokol kesehatan.
Menurutnya, vaksin tidak bisa menjadi upaya pencegahan, melainkan jadi satu kesatuan dengan protokol kesehatan. Jadi, menurutnya, setelah menerima vaksin juga harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
Dijelaskannya lagi bahwa kami dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) telah menyepakati interval atau jarak penyuntikan vaksin AstraZeneca dosis pertama dan kedua yang ideal yakni delapan minggu.
“Vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat diberikan pada usia di atas 18 tahun. Kemudian sesuai dengan EUA yang telah diperbaiki, pada interval (penyuntikan) dosis kedua menjadi 4 – 8 minggu atau 8 – 12 minggu,” ujar Ketua ITAGI Sri Rezeki Hadinegoro.
“Namun, untuk pelaksanaan di lapangan secara operasional lebih tepat dipilih dengan interval 8 minggu,” kata dia.
Dengan kata lain, ITAGI menyarankan jarak penyuntikan vaksin AstraZeneca dosis pertama dan dosis kedua berselang delapan minggu.
Meski demikian, Sri mengingatkan bahwa diperlukan kehati-hatian pada pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk kelompok lanjut usia (lansia).
(red)