METROPOST1.COM, Taliabu — Hasil audit Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu pada tahun anggaran 2017, 2018 dan tahap I pada tahun anggaran 2019 telah dirampungkan dan dalam waktu dekat akan segera diserahkan ke penyidik Polres Kepulauan Sula.
Inspektur Pembantu Wilayah I, Andarias Baronggo saat ditemui awak media diruang kerjanya, selasa (16/03/2021) mengatakan bahwa hasil audit DD dan ADD sudah rampung dan siap untuk diserahkan kepada penyidik Polres Kepulauan Sula, namun pihaknya masih menunggu salah satu tim audit Inspektorat untuk menandatangani hasil audit tersebut
“Kita masih menunggu salah satu tim audit untuk tanda tangan, kalau sudah baru kita serahkan ke pihak penyidik” ujar Andarias.
Saat disentil oleh wartawan terkait jumlah kerugian negara yang menjadi temuan oleh tim audit Inspektorat Pulau Taliabu terhadap dugaan korupsi DD dan ADD Desa Losseng Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Andarias mengatakan bahwa pihaknya hanya ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan saja
“kalau untuk disampaikan itu bukan hak kami, kami hanya memeriksa dan kemudian disampaikan ke atasan” tuturnya.
(Ikhy)