
Indramayu Metropost1.com – Buntut pemecatan Surdadi, guru honorer SMPN 1 Sukra Kabupaten Indramayu terus bergulir. Beberapa rekan sejawat Surdadi mulai berani buka suara perihal rentetan masalah yang terjadi di sekolah mereka. Tak hanya itu, para guru juga sempat melayangkan surat somasi kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Indramayu terkait kesewenangan pemindahan salah seorang guru tanpa alasan yang jelas.
Kepada awak media, para guru yang tak terima Surdadi dipecat membongkar serangkaian peristiwa tak biasa di SMPN 1 Sukra tersebut. Peristiwa yang menonjol diantaranya adalah tindak kekerasan terhadap siswa yang justru dilakukan oleh staf tata usaha (TU) dan seorang guru berstatus PNS. Ketika masih bersekolah normal sebelum masa pandemi, staf TU diberi kewenangan lain oleh kepala sekolah terdahulu yakni sebagai “guru” BP (Bimbingan Penyuluhan).
Alih-alih memberikan bimbingan dan penyuluhan, setiap murid yang dianggap melanggar disiplin, keduanya malah melakukan tindak kekerasan. Perbuatan keduanya tersebut lalu ditentang guru lain. Rupanya sikap protes para guru tersebut direspon negatif oleh kedua pelaku sehingga memicu ketegangan. “Kami sudah ingatkan jagan ada kekerasan. Siswa jadi trauma dan sekolah bukan lembaga militer,” ungkap Waridi, juru bicara para guru SMPN 1 Sukra, Jumat (28/8).
Peristiwa yang tak kalah mengejutkan yakni adanya kasus keguguran yang dialami oleh salah satu siswi, saat ini telah lulus. Waridi menceritakan, saat itu pihak sekolah digemparkan dengan adanya temuan janin bayi di kamar mandi sekolah. Untuk memastikan bahwa gumpalan daging berawarna merah itu adalah janin, pihak sekolah lalu mengundang para medis setempat. “Benar saja, gumpalan daging itu ternyata janin bayi. Kepala sekolah lalu meminta kepada kami untuk tidak menyebarkannya ke masyarakat,” tambah Waridi seraya mengatakan kasus peredaran pil eksimer atau chlorpromazine di kalangan siswa.
Serangkaian peristiwa yang tak lazim di SMPN 1 Sukra dibenarkan oleh Plt. Kepala Disdik Indramayu H Caridin. Kepada pojokjabar.com Caridin mengaku telah menerima laporan seluruh kejadian tersebut. “Benar, itu kejadian saat kepala sekolah terdahulu. Tapi sekarang peristiwa semacam itu, kekerasan, sudah tidak ada lagi, ” tegas Caridin.
Gegara mengritisi dugaan pungutan liar (pungli) dengan dalih infak di tempatnya mengajar, Surdadi, guru honorer SMPN 1 Sukra Kabupaten Indramayu malah dipecat. Anehnya, ia justru dipecat oleh Komite Sekolah (KS) sehingga mengundang reaksi keras banyak pihak. Sampai-sampai Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat turun tangan untuk berusaha menyelesaikannya.(D.Iskandar)