
MetropostNews.com | Tangerang – Polemik penerapan gate masuk berbayar di Kawasan Industri Millenium, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terus menjadi sorotan publik. Meski diduga belum mengantongi izin operasional dari Pemerintah Daerah, pungutan tarif tetap diberlakukan kepada setiap kendaraan yang melintas.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyatakan akan melakukan pengecekan.
“Saya harus cek dulu ya mas, untuk memastikan. Terima kasih mas infonya,” ucap Kapolresta Indra Waspada melalui pesan Whatsap kepada Metropostnews.com.
Keesokan harinya, Kapolresta memastikan telah menugaskan jajarannya untuk mendalami dugaan pungutan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Satreskrim Polresta Tangerang kini tengah melakukan pemeriksaan di lapangan.
“Monitor mas, sedang di cek Kasat Reskrim saya mas,” ujar Kombes Pol Indra Waspada, Kamis (16/10/2025).
Hingga kini, masyarakat menanti kejelasan terkait legalitas penerapan gate berbayar tersebut.
Sejumlah pengendara mengeluhkan adanya antrean panjang serta ketidakjelasan dasar hukum pungutan yang dilakukan oleh pihak pengelola kawasan.
Publik berharap aparat penegak hukum dapat memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, termasuk kemungkinan unsur pungutan liar (pungli), jika gate tersebut beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.
(Rediana/Reggy)

