
Metropost1.com – Disdukcapil kota Serang kembali menuai kritik dan keluhan dari masyarakat, hal ini disebabkan ketidak puasan masyarakat dalam pelayanan yang ada.
Sebelumnya pada bulan Maret lalu Disdukcapil dikabarkan telah menutup pelayanan, namun hal ini dibantah oleh Kepala Dinas Disdukcapil Kota Serang Mamat Hambali yang menyebutkan bahwa pelayanan tetap buka secara online.
“Pelayanan catatan kependudukan, kami mengacu pada SE Dirjen Capil Kemendagri dan SE Wali Kota. Diimbau untuk tidak melakukan pertemuan pelayanan di kantor Capil dan hanya melakukan pelayanan melalui online,” kata Mamat saat dikonfirmasi, Rabu (18/3) dilansir dari IDN Times.
Namun hal ini tidak lantas menyelesaikan masalah. Diketahui bahwa saat ini kritik dan keluhan yang dilayangkan kepada Disdukcapil semakin menumpuk, hal ini disebabkan karena pelayanan online yang disediakan tidak dapat diakses.
Disdukcapil Kota Serang memiliki aplikasi SMART DUKCAPIL guna melayani pendaftaran secara online. Hal ini tentu saja seharusnya menjadi solusi, namun justru hal ini menjadi sorotan masyarakat yang mengeluhkan tentang aplikasi yang tidak dapat diakses.
“Intinya kalo datang disuruh online… Begitu download lama gabisa masuk,, error” ujar pemilik akun endey serank pada ulasan SMART DUKCAPIL Kota serang (21/08/2020).
“Ini kok aplikasinya enggak banget ya, padahal ini aplikasi untuk pembuatan KTP, KK, Dll” ujar pemilik akun bernama Izhar Paramaharta, Kamis (03/09/2020).
Masyarakat mengharapkan Disdukcapil, Diskominfo Kota Serang dan semua pihak terkait untuk segera mengatasi masalah ini.
Ketua LSM AMOK BANTEN Tubagus
Aji Fatulloh menyoroti hal ini melalui Surat Terbuka, aji dalam suratnya mengatakan
“banyak sekali yang mengeluhkan payah nya pelayanan online E-KTP disdukcapil banten ini padahal pada tahun anggara 2019 Disdukcapil Kota serang mengeluarkan anggaran mencapai Rp. 10.343.000.000 untuk 133 paket/kegiatan dengan dipecah penyedia 100 Rp. 7.385.000.000 dan swakelola kegiatan sebesar Rp. 2.956.000.000 kegiatan”. Yang pada intinya mempertanyakan mengenai pelayanan Disdukcapil Kota Serang yang dinilai menghambat masyarakat. Dalam surat terbuka itu juga disampaikan agar Disdukcapil dan semua pihak yang bertanggung jawab atas pelayanan ini segera menyelesaikan masalah ini agar masyarakat tidak resah dan segera mendapatkan pelayanan yang seharusnya. (Aditya)