METROPOST1.COM, Cirebon — Mahasiswa dan aliansi masyarakat meminta 7 poin tuntutan pada aksi tolak PPKM darurat dalam audensi dengan Pemkot Cirebon di Gedung Setda Kota Cirebon, Senin (19/7/21).
“Pertama kami meminta dan menuntut aparat untuk tidak melakukan tindak represif kepada masyarakat saat penerapan dan penertiban saat PPKM Darurat,” kata Fahmi Azis, koordinator aksi saat membacakan tuntutannya.
Kedua, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Cirebon secara khusus untuk merealisasikan dan mempercepat penyaluran bantuan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terhadap masyarakat yang terdampak pandemi dan PPKM Darurat.
“Kami mengimbau kepada satgas Covid-19 Pemkot Cirebon dan satgas penerapan PPKM Darurat agar menjaga kondusifitas dalam penerapan PPKM,” lanjutnya.
Poin lainnya, yaitu memberikan pelonggaran bagi pelaku ekonomi seperti pedagang dan kendaraan truk dan muatan lainnya untuk melintas di beberapa titik penyekatan.
“Kelima, memberikan kelonggaran dalam jam operasional para pelaku usaha seperti pedagang,” imbuhnya.
Ia menambahkan poin tuntutan lainnya, mempercepat pemerataan vaksinasi bagi masyarakat.
“Ketujuh, dari tuntutan diatas pemkot Cirebon akan menerapkan dan mengimplementasi poin-poin diatas selama PPKM Darurat dan dilanjutkan kembali apabila PPKM diperpanjang,” tandasnya
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis, mengaju terbuka terhadap segala bentuk kritik yang bersifat konstruktif.
“Saya tandatangani berita acara yang berisi poin-poin aspirasi dan kami meminta dukungan dari para mahasiswa dalam menjalankan PPKM Darurat,” pungkas Azis. (Cepi)