
Metropost1.com, MAJALENGKA — Bupati Majalengka Karna Sobahi didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka Dedi Purwadi bagikan sertifikat tanah untuk rakyat di Kabupaten Majalengka, sebagai realisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) guna memberikan kepastian Hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat yang bertempat di Pendopo Kab. Majalengka, Senin (09/11/2020).
Menurut kererangam Kepala Kantor Pertanahan Kab. Majalengka, Dedi Purwadi mengatakan, bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ini merupakan program strategis Nasional.
“Program PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka sehinggga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta mengurangi sengketa dan konflik pertanahan, ” kata Dedi.
Ditambahknnya, untuk di Kab.Majalengka target Program PTSL ini sebanyak 40.000 sertifikat yang harus diberikan kepada masyarakat di Kab.Majalengka.
“Hari ini secara simbolis dibagikan sebanyak 14.000 sertifikat PTSL tahun 2020 untuk beberapa lokasi diantaranya Kecamatan Cikijing sebanyak 1 Desa, Kecamatan Talaga sebanyak 17 Desa, Kecamatan Maja sebanyak 16 Desa, Kecamatan Lemahsugih sebanyak 11 Desa, ” tuturnya.
Masih kata dia, saat sekarang ini kami tinggal sisa 13.000 sertifikat tinggal cetak saja dari total 40.000 sertifikat, kami optimis mudah-mudahan akhir tahun ini program PTSL sudah selesai semua dan dibagikan ke masyarakat di Kab.Majalengka.
Sementara itu Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan bahwa salah satu tugas pemerintah baik itu Pusat maupun Daerah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan apa yang kita lakukan hari ini merupakan bentuk kongkrit pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Daerah Majalengka, saya selaku Bupati sangat mengapresiasi dan mendukung program-program BPN berupa penyerahan sertifikat tanah serta program lainnya yang dapat memudahkan masyarakat dalam pembuatan sertifikat,” ucap Bupati.
Ditambahkan Karna, bahwa dalam program PTSL yang sudah cukup lama ini digulirkan sangat berguna untuk masyarakat Majalengka apalagi ada kepastian hukum dan ada nilai ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat Majalengka sehingga pada gilirannya mampu mewujudkan visi Majalengka Raharja.
“Saya berharap seluruh tanah di Kab.Majalengka itu bersertifikat termasuk aset Pemda, saya akan langsung membagikan Sertifikat PTSL ini ke masyarakat per Kecamatan, dengan adanya sertifikat gratis dalam bentuk program PTSL ini kepemilikan masyarakat terhadap tanah itu bisa dipastikan terjamin hak kepemilikannya, saya menghaturkan terimakasih kepada Kepala BPN Kab.Majalengka yang telah memberikan sertifikat kepada masyarakat dan diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya,”pungkas Bupati. (Eka)