
MetropostNews.com – Ustadz Yusuf Mansur digugat Rp785 juta karena wanprestasi investasi patungan hotel.
Tercatat, ada sebanyak 12 orang yang menggugat Ustadz Yusuf Mansur, PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno.
Gugatan terhadap Ustadz Yusuf Mansyur telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat 10 Desember 2021 dengan nomor perkara 1340/Pdt.G/2021/PN Tng.
Tercatat ada delapan poin dalam gugatan tersebut, diantaranya yakni:
Pertama, menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.
Kedua, Menyatakan secara hukum bahwa para tergugat telah melakukan ingkar janji (wanprestasi).
Ketiga, menyatakan sertifikat patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah yang ditandatangani oleh tergugat II adalah sah dan berharga serta mengikat para pihak.
Keempat, menghukum para tergugat agar mau bertanggungjawab serta membayar kerugian materiil yang dialami oleh para penggugat. Adapun kerugian tersbeut berupa sejumlah pemberian dana investasi berupa uang patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah yang telah diberikan oleh para penggugat kepada tergugat II (Ustadz Yusuf Mansur) sebesar Rp 174 juta.
Tak hanya itu, ada juga dana bagi hasil yang dijanjikan oleh tergugat II yaitu sebesar Rp 111,36 juta. Sehingga total nilai seluruhnya mencapai Rp 285,36 juta
Kelima, menghukum para tergugat untuk segera membayar secara langsung dan tunai ganti kerugian immateriil kepada para penggugat yang ditaksir mencapai angka Rp 500 juta secara tanggung renteng, sekaligus dan tunai.
Keenam, menghukum para tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada para penggugat sebesar Rp 1 juta untuk setiap harinya apabila para tergugat lalai memenuhi putusan, terhitung sejak putusan diucapkan secara tunai, seketika dan sekaligus.
Ketujuh, menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada perlawanan, banding, atau kasasi.
Kedelapan, menghukum tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.
Menurut informasi yang kami dapatkan, rencananya sidang pertama kasus ini akan berlangsung pada 6 Januari 2022 pukul 10.00 WIB. **

