METROPOST1.COM, Majalengka — DPC PDIP Kabupaten Majalengka pada hari Senin tanggal 13 September 2021 menyampaikan surat dukungan kepada kepolisian RI melalui Kapolres Majalengka.
Surat tersebut disampaikan langsung oleh Sekertaris DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Tarsono D Mardiana didampingi anggota dari DPC PDI-P Majalengka, Mapolres pada hari Senin 13 September 2021.
Disebutkan, surat dukungan itu tersebut sebagai bukti PDIP di Majalengka sendiri adalah taat azas.
“Makanya surat dukungan ini kita berikan dengan cara menyampaikan kepada Polri melalui Polres Majalengka” ungkap Tarsono
“Kita tidak mau melakukan anarkis, tidak mau membuat kondisi politik dan Kamtibmas masyarakat jadi terganggu,” imbuh Tarsono.
“Sehingga kita mendukung jalur hukum dilakukan oleh DPP PDI-Perjuangan dan kawan-kawan yang akan melaporkan berita hoax ini” pungkasnya.



