
METROPOST1.COM, Sukabumi – Para ketua rt, rw, linmas beserta masyarakat datangi kantor desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon ,Kabupaten Sukabumi. Rrabu (20/01/21).
Selasa 12 januari 2021 ketua BPD Joni Kadarsah beserta jajaranya menerima 12 poin aspirasi masyarakat yang datang berbondong bondong ke kantor desa untuk disampaikan dan dijawab langsung oleh kepala desa Padajaya selambat lambatnya tanggal 20 Januari 2021.
Sesuai dengan permintaan masyarakat, Ade hermawan sebagai kepala desa Padajaya menjawab dengan tepat waktu hari Rabu 20 Januari 2021 di aula desa.

Diketahui, kades Padajaya menjawab 12 poin aspirasi masyarakat yang hampir semua poinya mengkerucut ke penyelewengan anggaran.
Dan sebagai entuk pertanggungjawaban Kades Padajaya dalam sambutanya menyampaikan permintaan maaf “,saya selaku kepala desa meminta maap atas semua kesalahan yang terjadi di tahun 2020, karena saya kepala Desa baru belum tau apa apa.
Adapun anggaran 2020 yang belum saya realisasikan akan dipertanggungjawabkan di tahun 2021 dengan tenggang waktu tiga bulan” ungkap nya.
RSUD dr. M.Thomsen Nias Resmi Beroperasi, Bupati Tandatangani Prasasti
Kasi sarpras Kecamatan Jampangkulon, Dadun yang menghadiri acara tersebut dalam sambutanya menegaskan
” kami dari pihak kecamatan tidak akan menandatangani pengajuan anggaran untuk 2021, sebelum pihak Desa Padajaya menyelesaikan permasalahan anggaran di 2020″ jelas nya.
Di penghujung acara, Kades Padajaya menambahkan dengan bentuk permohonan

“saya selaku Kepala Desa memohon kepada para ketua rt, rw, linmas juga masyarakat agar bisa menandatangani surat yang akan dibuatkan seolah olah anggaran 2020 sudah tidak ada permasalahan atau sudah direalisasikan.
dan saya siap membuat pernyataan bahwa saya siap merealisasikan atau mengganti anggaran tersebut dengan meminta waktu paling lambat tiga bulan.
Seandainya dalam jangka waktu tersebut saya tedak bisa menepatinya maka saya siap dituntut secara hukum ,” pungkas nya.
Reporter :
(Umin )
Editor :
(Aditya)
BACA JUGA ;
Kodam III/Siliwangi Serahkan Bantuan Untuk Korban Longsor Sumedang
Ponch Satrio Hadir Dengan Album Start Again